Berita  

Satma AMPI Madina Soroti Penyaluran Dana Desa Tanpa Administrasi Lengkap

Satma AMPI Madina Soroti Penyaluran Dana Desa Tanpa Administrasi Lengkap

Mandailing Natal – Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menyoroti kondisi penyaluran Dana Desa tahap I tahun anggaran 2026 yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam aspek tata kelola dan akuntabilitas.

Saleh menegaskan bahwa percepatan penyaluran anggaran tidak boleh mengabaikan prinsip dasar pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait kelengkapan administrasi seperti APBDes yang menjadi dasar legal penggunaan anggaran di tingkat desa.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Jika dana sudah dicairkan sementara dokumen dasar belum tersedia, maka terbuka ruang risiko penyimpangan. Kebijakan tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran untuk mengabaikan prosedur,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pengecualian dalam kondisi tertentu, termasuk karena faktor bencana, memang dimungkinkan dalam kerangka regulasi. Namun tanpa diikuti dengan pengawasan yang ketat dan transparan, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan celah dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga  Ketua LSM Garda Bangsa Repormasi Kabupaten Bekasi Meminta PJ Untuk Mengevaluasi Kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Akan Mengadakan Aksi Damai

Ia juga menyoroti adanya kesan ketidakkonsistenan dalam kebijakan pengelolaan keuangan desa. Di satu sisi Dana Desa tetap disalurkan meskipun administrasi belum sepenuhnya lengkap, sementara di sisi lain pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) justru mensyaratkan kelengkapan APBDes.

“Ini berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat desa. Apakah administrasi merupakan syarat mutlak atau dapat ditunda? Jika pesan yang diterima adalah dokumen bisa menyusul, maka ini menjadi preseden yang berbahaya,” katanya.