Deli Serdang,— Praktik perjudian ilegal kembali menodai ketertiban masyarakat. Sebuah arena judi sabung ayam yang diduga kuat dikelola oleh oknum bernama Edy, dilaporkan beroperasi secara bebas dan terang-terangan di kawasan Pasar 4, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, arena perjudian ini tidak sekadar beroperasi secara sembunyi-sembunyi, melainkan dikelola layaknya bisnis legal yang memiliki jadwal operasional tetap. Menantang supremasi hukum, arena sabung ayam ini dilaporkan buka setiap hari tanpa ada hambatan.
Lebih ironisnya lagi, pengelola bahkan secara khusus mengadakan event atau partai besar pada setiap akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu. Pada hari-hari tersebut, perputaran uang haram di lokasi ini diduga melonjak drastis dengan kehadiran para pemain dan penonton yang datang dari berbagai daerah di luar Kutalimbaru.
Praktik perjudian yang dibiarkan beroperasi setiap hari ini tentu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum setempat. Warga sekitar yang enggan dipublikasikan namanya mengaku resah dengan aktivitas ilegal tersebut, karena tidak hanya memicu kerumunan, tetapi juga berpotensi meningkatkan kriminalitas dan merusak tatanan sosial lingkungan.
“Ini beroperasi setiap hari, apalagi kalau Sabtu dan Minggu itu ada event besar, sangat ramai. Kami heran kenapa tempat seperti ini bisa seolah tidak tersentuh hukum,” ujar salah seorang sumber warga kepada media pada Sabtu 18/4/2026.






