BLORA, JATENG, Media Patriot Indonesia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Andongrejo resmi memasang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan spesifikasi yang mengacu pada standar baku mutu air limbah pemerintah, khususnya untuk kegiatan dapur skala pelayanan gizi.
Pemasangan IPAL ini merupakan bentuk pemenuhan regulasi teknis pengelolaan air limbah yang diwajibkan bagi seluruh SPPG. Spesifikasi IPAL yang digunakan telah disesuaikan dengan parameter limbah cair domestik dari kegiatan produksi makanan, seperti kadar minyak lemak, BOD, COD, dan TSS.
Pemilik yayasan sekaligus mitra SPPG Andongrejo, Muhammad Qomari Burhanuddin, menjelaskan bahwa IPAL dipesan dari perusahaan di Kediri yang khusus menangani ratusan SPPG di berbagai daerah.
“IPAL sudah datang dan sedang dipasang. Spesifikasinya mengikuti standar yang ditetapkan DLH. Setelah terpasang, wajib uji coba.
Jika parameter air keluar belum memenuhi standar, kami akan lakukan upgrade sistem,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
SPPG Andongrejo juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menguji sampel air hasil olahan. DLH telah melakukan evaluasi langsung ke lokasi pada Kamis lalu untuk memastikan spesifikasi IPAL sesuai ketentuan.
Dengan langkah ini, SPPG Andongrejo menegaskan bahwa hanya IPAL berstandar pemerintah yang digunakan, guna menjamin air limbah dari dapur SPPG aman dibuang ke lingkungan.tutup dia






