Bireuen, Media Patriot Indonesia
Komitmen UPTD SD Negeri 7 Bireuen terhadap pelaksanaan Syariat Islam terus terjaga dengan baik. Hal ini terlihat dari rutinitas salat Zuhur berjamaah yang berlangsung setiap hari tanpa paksaan, dan diikuti seluruh siswa dengan penuh kesadaran.
Pelaksanaan salat berjamaah ini merupakan bagian dari penerapan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam, yang menjadi dasar pelaksanaan syariat di Aceh, khususnya dalam aspek akidah, syariah, dan akhlak.
Berdasarkan pantauan langsung pada Selasa (9/9/2025), ratusan siswa tampak berbondong-bondong meninggalkan ruang kelas menuju Meunasah Gampong Geulanggang Kulam, Kecamatan Kota Juang, saat azan Zuhur berkumandang. Tidak satu pun dari mereka yang absen, dan semuanya melaksanakan salat berjamaah dengan tertib tanpa paksaan dari pihak sekolah.
Kepala UPTD SDN 7 Bireuen, M. Nazir, S.Pd.I, M.Pd, mengungkapkan bahwa program ini sudah dijalankan sejak tahun 2022 dan masih berlangsung secara konsisten hingga kini.
“Kegiatan ini merupakan prioritas kami untuk menegakkan Syariat Islam, sekaligus memberikan pengalaman nyata kepada siswa dalam mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Nazir.
Menurutnya, pembiasaan salat berjamaah ini tidak hanya penting dari sisi spiritual, tetapi juga menjadi bagian dari pendidikan kontekstual yang bermakna, serta membentuk karakter religius sejak dini.






