Pontianak –MEDIA PATRIOT INDONESIA Insiden dugaan kekerasan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan IAIN Pontianak memasuki babak serius. Peristiwa yang melibatkan oknum panitia pertandingan tersebut kini telah resmi dilaporkan oleh BPKBH ke pihak kepolisian setempat Polsek Pontianak Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari petugas keamanan kampus, kejadian berlangsung pada Sabtu malam, 5 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban bernama Riski yang sedang berada di area kampus secara tidak sengaja menyenggol kaki seorang panitia kegiatan pertandingan silat yang menggunakan fasilitas gedung IAIN Pontianak.
Meski korban telah menyampaikan permisi untuk melintas, diduga pihak panitia tidak mengindahkan hal tersebut. Situasi kemudian memanas dan berujung pada cekcok antara kedua belah pihak.
Ketegangan tersebut tidak berhenti pada adu mulut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, insiden berkembang menjadi aksi kekerasan fisik. Korban Riski diduga mengalami pemukulan oleh lebih dari satu orang yang mengaku sebagai panitia pertandingan silat. Bahkan, menurut pengakuan korban, aksi pengeroyokan terjadi saat dirinya masih berada di dalam mobil, saat korban membuka pintu kaca mobil saat itu lah dilakukannya pemukulan, sehingga korban tidak memiliki ruang untuk membela diri.






