Berita  

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

PANCUR BATU,- Jajaran personel Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Hal ini dibuktikan melalui operasi penindakan bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Desa Durin Tonggal dan Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (13/4/2026) sore.

Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi S. Tarigan, S.H., M.H., bersama Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Elman Ndraha, serta didukung oleh personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Patroli.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan pasukan di Markas Komando (Mako) Polsek Pancur Batu. Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju titik sasaran pertama yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, kawasan Perumahan Taman Garden, Desa Durin Tonggal. Di lokasi tersebut, petugas melakukan penyisiran intensif pada area yang disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Namun, setibanya di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tempat tersebut didapati dalam keadaan kosong.

Baca Juga  Wakil Ketua Rella Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Menjaga Kondusifitas Jangan Mau Di Adu Domba

Penelusuran kemudian dilanjutkan menuju sasaran kedua di Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A. Di lokasi ini, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang pria di area yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.