Dari hasil pemeriksaan di tempat, kedua pria tersebut teridentifikasi sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan keduanya ke Mako Polsek Pancur Batu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, yang meliputi alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil transparan, korek api (mancis), dan sebuah pisau cutter.
Sebagai tindakan tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut, personel kepolisian turut melakukan penertiban fisik. Petugas membongkar dan membakar barak-barak liar yang selama ini difasilitasi sebagai tempat pemakaian narkoba.
Di sela-sela operasi, Kanit Reskrim Iptu Rudi S. Tarigan mengimbau masyarakat setempat untuk terus bersinergi dan berperan aktif bersama kepolisian dalam memerangi narkoba. Warga diharapkan tidak ragu untuk memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Call Center Polri 110 atau dengan melapor langsung ke Polsek Pancur Batu.
Melalui operasi ini, Polsek Pancur Batu berharap dapat menekan secara signifikan ruang gerak peredaran narkotika, sekaligus menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bersih dari bahaya narkoba. (Tim)






