Kesuksesan program ini juga tidak terlepas dari peran serta orang tua dan masyarakat sekitar. Para wali siswa rutin menyiapkan perlengkapan salat seperti mukena sebelum anak-anak berangkat ke sekolah. Dukungan penuh juga datang dari Keuchiek, perangkat desa, Tgk. Imum, dan para tokoh Gampong Geulanggang Kulam, yang memperkuat sinergi antara sekolah dan masyarakat.
Salah satu guru pendamping, Armiadi, S.Pd, menyatakan bahwa pihak sekolah akan terus menjaga konsistensi kegiatan ini.
“Tentu ada tantangan, seperti siswa yang ribut atau mengganggu temannya. Namun itu hal wajar dalam proses mendidik. Yang penting adalah menanamkan kebiasaan dan pemahaman bahwa salat merupakan kewajiban, bukan hanya di sekolah tapi juga di rumah,” jelasnya.
Pelaksanaan salat, khususnya secara berjamaah, memiliki makna yang sangat dalam dalam ajaran Islam:
- Tiang Agama: Salat adalah pilar utama dalam Islam. Menegakkannya berarti menegakkan agama.
- Perintah Langsung dari Allah SWT: Tidak melalui malaikat, perintah salat diberikan langsung kepada Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra’ Mi’raj.
- Amalan Pertama yang Dihisab: Salat akan menjadi tolak ukur pertama dalam penilaian amal seorang Muslim di akhirat.
- Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar: Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Ankabut: 45, salat menjadi pelindung dari perbuatan maksiat.
- Menguatkan Persaudaraan: Salat berjamaah mempererat hubungan antar sesama Muslim.
- Sarana Mendekatkan Diri pada Allah: Salat menjadi momen untuk bermunajat dan memperkuat keimanan.
- Seperti disebutkan Al-Qur’an: QS. Al-Baqarah: 43 dan QS. Al-Ankabut: 45 menjadi landasan utama kewajiban mendirikan salat.
- Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014: Sebagai peraturan daerah yang mengikat seluruh masyarakat Aceh dalam menjalankan Syariat Islam.
“Anak-anak harus dibiasakan salat sejak dini, karena ini adalah kewajiban sekaligus bekal kehidupan dunia dan akhirat.” ungkap
M. Nazir, S.Pd.I, M.Pd, Kepala UPTD SDN 7 Bireuen.( Hendra)






