Berita  

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Temanggung Jadi Percontohan Di Jateng

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Temanggung Jadi Percontohan Di Jateng

“Capaian Tingkat Kematangan UKPBJ juga termasuk dalam salah
satu indikator dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan yang
memiliki bobot nilai 40%. Kita yang di Temanggung sudah mencapai level 3 atau berkategori proaktif. Kabupaten temanggung tingkat kematanganya paling tinggi se- Eks Karisdenan Kedu dan Surakarta,” jelas Edi.

Pada Perpres disebutkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disingkat UKPBJ adalah unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa.

Menteri/ kepala lembaga/ kepala daerah membentuk UKPBJ memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Dalam rangka pelaksanaan tugas UKPBJ sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UKPBJ memiliki fungsi: a. pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa;
b. pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik;
c. pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa;
d. pelaksanaan pendampingan, konsultasi, dan/ atau bimbingan teknis; dan
e. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh menteri/kepala lembaga/kepala daerah.
(3) UKPBJ sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk struktural dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(4) Fungsi pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, dapat dilaksanakan oleh unit kerja terpisah.