Berita  

Baru Berjalan 15 Menit Razia, Polisi Amankan 57 Pelanggar Lalin Dan Knalpot Brong

Baru Berjalan 15 Menit Razia, Polisi Amankan 57 Pelanggar Lalin Dan Knalpot Brong

Polres Kebumen – Masyarakat Kebumen kini bisa sedikit istirahat lebih tenang. Sempat menjadi keluhan banyak warga, kini para pelanggar lalu-lintas terutama kendaraan bermotor yang memasang knalpot brong bersuara bising ditertibkan Polres Kebumen.

Razia yang terbilang singkat, hanya berjalan kurang lebih 15 menit, sedikitnya 57 pelanggar bisa dijaring oleh personel gabungan Polres Kebumen, Sabtu 14 Januari 2023.

Mereka yang terjaring rata-rata melanggar memasang knalpot brong atau knalpot bersuara bising, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM hingga tidak bisa menunjukkan STNK kepada petugas.

Bahkan ada adapula pelanggar tidak memasang plat nomor atau menutupi dengan stiker diduga untuk mensiasati tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga  Hari Jadi Blora Ke 275, Juga Lakukan Ziarah ke Makam Gedong Ageng Sunan Pojok

Banyak dukungan dari masyarakat, jika keberadaan kendaraan berknalpot bising sangat mengganggu dan harus ditangani serius.

“Suaranya (knalpot) sangat mengganggu kami. Kalau bisa bukan cuma malam Minggu saja diadakan razianya. Tapi malam-malam lain juga perlu, tujuannya untuk edukasi. Selain mengganggu ketertiban, knalpot brong juga melanggar hukum,” kata Fandi Yusuf, Ketua LBH GP Ansor, Senin 16 Januari 2023.

Fandi menyaksikan sendiri para pelanggar lalu-lintas diamankan petugas Polres Kebumen di depan Pendopo Kabumian Kebumen saat ia sedang malam Mingguan di Alun-alun Kebumen.

Malam Minggu yang seharusnya penuh kegembiraan dengan keluarga harus terganggu dengan bisingnya suara knalpot brong.

Penulis: Tanti Jurnalis MPI Editor: Novia