Bekasi -Media Patriot Indonesia
Ketua Umum Lembaga Masyarakat Peduli Investor (MPI), Anwar Musyadad menurunkan spanduk mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang bertebaran di sepanjang jalan protokol dan perkampungan Kabupaten Bekasi. Selain menurunkan spanduk, Anwar Musyadad terlihat hendak membakar spanduk tersebut.
“Kami tertibkan spanduk yang tak berijin dianggap ilegal, dan pemasangan yang tidak pada tempatnya,” kata Anwar Musyadad kepada awak media, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dia mengatakan Dani Ramdan sudah tidak lagi menjabat Pj Bupati di Kabupaten Bekasi dan telah digantikan oleh Dedi Supriyadi, 15 Agustus 2024 lalu. Namun spanduk Dani Ramdan masih banyak yang terpasang mengatasnamakan Pj Bupati Bekasi
Menurut mantan Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi itu, Dani Ramdan yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat sering menemui masyarakat di Kabupaten Bekasi dan meminta dukungan terhadap rencana pencalonan dirinya sebagai Bupati Bekasi.
Dalam hal ini, Anwar Musyadad mengingatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi untuk mencopot semua spanduk, banner dan sejenisnya yang mengatasnamakan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.
Dia pun meminta Komisi ASN untuk menindak tegas Dani Ramdan yang masih menjabat Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat agar tidak bermanuver politik di Kabupaten Bekasi.
“Jangan bermanuver politikan lah selama masih berstatus ASN, lebih baik urusin daerah daerah yang sedang mengalami bencana di Jawa Barat, itu baru pejabat yang bener,” sindir Anwar Musyadad.






