mediapatriotindonesia.com
Sumedang- Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sumedang dengan Kapasitas 100 orang sekarang ini dihuni sebanyak 294 orang dengan 8 diantaranya Warga Binaan Perempuan sehingga oper kapasitas sebanyak 194%. Penghuni kamar yang tadinya 4 orang sekarang ditempatkan sekitar 10 -11 orang per kamar hunian warga binaan.
Untuk mengantisipasi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang bersama Perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melaksanakan Razia atau Penggeledahan serentak pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),pada Lapas Sumedang, Kamis (16/03/2023).
Kegiatan ini dipimpin Langsung oleh Kalapas Sumedang, Imam Sapto Riadi, dengan didampingi Perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat,Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kapolsek Sumedang Selatan, Jajaran Subdenpom Sumedang beserta anggota serta staf pegawai Lapas Kelas IIB Sumedang.
Razia atau penggeledahan serentak ini dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 Tahun 2023 untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas. Razia dimulai pada pukul 07.30 WIB dengan diawali dengan arahan dari Kalapas Sumedang, Imam Sapto Riadi kepada seluruh personel yang mengikuti razia.
“Razia ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan Lapas seluruh Indonesia, Khususnya di Jawa Barat untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib di Lapas,” ujarnya pada media saat konferensi pers di aula lapas Sumedang.