Berita  

Pelaksanaan Penjaringan Pemilihan Balon Kepala Desa Pangauban, Kabupaten Bandung

Pelaksanaan Penjaringan Pemilihan Balon Kepala Desa Pangauban, Kabupaten Bandung

Bandung – mediapatriotindonesia.com
Telah berlangsung tahapan penjaringan pemilihan Balon Kepala Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses pemilihan kepala desa yang telah direncanakan oleh panitia sebelumnya, dengan perencanaan awal tanggal 4 bulan September. Hasil dari musyawarah panitia memutuskan untuk melaksanakan tahapan pada hari Minggu.

Panitia pemilihan desa Pangauban telah mengundang berbagai unsur masyarakat, termasuk kepala desa, calon kepala desa (balon kepala desa), dan tim kemenangan para calon kepala desa. Ketua panitia pemilihan desa Pangauban, dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa aturan dalam penjaringan ini telah disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pemilihan kepala desa. Terdapat 34 aturan yang dijelaskan oleh panitia dalam tahapan ini.

Salah satu perubahan signifikan yang diumumkan oleh panitia adalah persyaratan bagi calon kepala desa untuk memenuhi syarat sebagai calon. Calon kepala desa harus memperoleh dukungan sebanyak 400 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari warga masyarakat Pangauban. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon kepala desa mendapatkan dukungan yang signifikan dari penduduk setempat sebelum dapat mengikuti proses pemilihan lebih lanjut.

Baca Juga  Meriah, Pagelaran Wayang Kulit Dalam Rangka Sosialisasi Dan Edukasi Uang Baru

Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Pangauban Kecamatan Pacet, bawah pada tanggal 14 September yang akan datang akan dilakukan tahapan tambahan yang dihadiri oleh Akademisi dari Perguruan Tinggi yang ditunjuk untuk menseleksi bakal calon Kepala dari 8 orang menjadi 5 orang yang layak berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan menurut peraturan yang berlaku.