Nihil Pengawasan PPDB 2023, Disdikpora Dan Dewan Pendidikan Lemah

Nihil Pengawasan PPDB 2023, Disdikpora Dan Dewan Pendidikan Lemah

Temanggung – mediapatriotindonesia.com
Kasus pengadaan seragam sekolah selama masa PPDB 2023 di Kabupaten Temanggung makin terang benderang. Diketemukannya hampir di seluruh sekolah negeri yang melakukan praktek mark up harga seragam sekolah bagi peserta didik baru. Padahal pengadaan seragam telah melanggar aturan. Disdikpora dan Dewan Pendidikan ditengarai lalai dan sengaja membiarkan praktek yang merugikan orang tua peserta didik ini.

Terbitnya surat edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Temanggung (Disdikpora) Nomor : B/357/420/VII/2023, Tanggal 27 Juli 2023 lalu yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah TK, SDN dan SMPN telah mengejutkan dan membingungkan satuan pendidikan dan komite sekolah beberapa SMPN di Kabupaten Temanggung. Keterkejutan dan kebingungan dalam menindaklanjuti SE Kepala Disdikpora Temanggung ini disampaikan secara langsung oleh 5 (lima) Kepala Satuan Pendidikan SMPN di saat Lingkar Studi Pemberdayaan Perdesaan (LSPP) melakukan investigasi.

“Kehadiran SE Kepala Disdikpora dipandang tidak tepat waktunya mengingat masa pelaksanaan PPDB 2023 telah berakhir. Dalam SE Kepala Disdikpora yang berisikan agar Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah memastikan untuk tidak mewajibkan pengeluaran biaya terkait pembelian seragam sekolah kepada peserta didik baru pada pelaksanaan PPDB 2023,” ungkap Ketua LSPP, Andrianto, Selasa (22/8).