Kabupaten Bekasi – mediapatriotindonesia.com
Lapas IIA Cikarang wujudkan Demokrasi di Pemilihan Umum 2024 Kabupaten Bekasi, 14 Februari 2024, Lapas IIA Cikarang melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dimulai pukul 08.00 WIB di Lapangan Lapas Kelas IIA Cikarang.
Kegiatan pencoblosan diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan Lapas IIA Cikarang, dengan Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditunjuk oleh Kepala Lapas IIA Cikarang. Panitia tersebut terbagi menjadi 4 kelompok untuk 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan masing-masing terdiri dari 7 personil panitia pemungutan suara dan 2 personil pengamanan langsung.
Sehari sebelumnya, KPPS yang berada di Lapas Cikarang, dipimpin oleh Kepala Lapas IIA Cikarang, Imam Sapto Riadi, menerima logistik pelaksanaan Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Bekasi. Pengiriman logistik ini disaksikan oleh Camat Cikarang Pusat, Kapolres Cikarang Pusat, Lurah Desa Pasirtanjung, dan PTPS Bawaslu Kabupaten Bekasi.
Sebelum pemungutan suara dimulai, Kepala Lapas IIA Cikarang, Imam Sapto Riadi memberikan pengarahan kepada Panitia Pemungutan Suara.
Dalam pengarahannya, Imam mengingatkan agar panitia melaksanakan tugasnya dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Selama pelaksanaan Pemilu di Lapas IIA Cikarang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali, serta tim dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga hadir untuk pemantauan pelaksanaan Pemilu.