Berita  

PC HIMMAH Medan Akan Tindak Lanjut Soal Ketidakhadiran Bank Sumut Dalam Dialog Publik Terkait Korupsi “PR” 6 M

PC HIMMAH Medan Akan Tindak Lanjut Soal Ketidakhadiran Bank Sumut Dalam Dialog Publik Terkait Korupsi “PR” 6 M

Ia juga menjelaskan bahwa dalam praktiknya, Rini memasukkan tiga nomor rekening saksi yang dikuasainya sebagai penerima pembayaran kegiatan di bidang publik relation. Dana yang masuk itu digunakan Rini Rafika untuk kepentingan pribadinya.

“Terungkap ratusan kegiatan di Bidang Publik Relation PT Bank Sumut sejak tahun 2019 hingga 2024 tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp6.070.723.167 atau Rp6 miliar,” pungkas Imran.

Diakhir wawancara, Ketua HIMMAH Kota Medan itu menaruh kecurigaan penuh atas korupsi rekayasa itu dan akan menggelar aksi besar-besaran dalam waktu dekat di Kejati Sumut dan khususnya Bank Sumut.

“Jangan sampai, jika mereka adili korupsi rekayasa lalu pengungkapannya akan ada rekayasa juga nantinya. Kita akan kawal sampai akhir dan tuntas bahkan sampai kepada Kejaksaan Agung,” pungkasnya mengakhiri.(Tim)

Penulis: Rizky Zulianda Kabiro Sumatera Utara Editor: Admin