Ironisnya, meski operasional pos tersebut telah dinyatakan ditutup untuk sementara waktu menunggu kesepakatan bersama yang sah, pengutipan liar nyatanya tidak berhenti. Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar luas, terlihat jelas seorang pria secara arogan mencegat kendaraan dan memeras wisatawan yang melintas di jalur tersebut.
Berdasarkan informasi dan identifikasi visual, pria di dalam video tersebut diketahui bernama Ri alias Ko alias Tarigan. Ia diduga kuat terafiliasi atau merupakan anggota dari kelompok ‘Ber alias Lin’.
Dengan arogansi yang luar biasa, Ri alias Ko alias Tarigan tetap melakukan pengutipan liar di jalur akses utama menuju Pemandian Air Panas Pariban. Sikap nekatnya yang menabrak kesepakatan penutupan pos memperlihatkan bahwa oknum tersebut merasa dirinya tidak tersentuh alias kebal hukum. Ia dengan leluasa menetapkan tarif sepihak dan mengintimidasi pengunjung tanpa dasar aturan daerah yang jelas.
Tindakan premanisme jalanan ini memberikan pukulan telak bagi sektor pariwisata Kabupaten Karo. Pemandian Air Panas Pariban, yang seharusnya menjadi ruang rekreasi yang nyaman bagi keluarga dan wisatawan, kini mendapatkan stigma negatif akibat ulah segelintir kelompok yang “merampok” pengunjung di tengah jalan. Citra buruk ini sangat merugikan pihak pengelola wisata dan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata yang sehat.






