Langkat – Sumatera Utara,– Media Patriot Indonesia
Trydarma Yoga, mantan manajer Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, menuntut keadilan dan mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan penggelapan dana nasabah yang mencapai puluhan miliar rupiah di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri.
Ia menawarkan diri sebagai justice collaborator untuk membongkar kejahatan yang diduga dilakukan oleh Dedek Pradesa, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat, yang juga merupakan pimpinan Koperasi Pradesa Mitra Mandiri tersebut. 06/07/2025 .
Tuduhan penggelapan dana sebesar 3,2 miliar rupiah yang sebelumnya dialamatkan kepada Trydarma Yoga dari tahun 2018-2020, diduga hanya bagian dari bentuk pengalihan isu publik saja .
Fakta ini menunjukkan upaya pengalihan isu yang dilakukan Dedek Pradesa untuk menutupi kejahatan nya yang jauh lebih besar. Trydarma Yoga menegaskan bahwa dirinya hanya menjadi tumbal dalam skandal Koperasi yang dipimpin Dedek Pradesa ini.
“ Penggelapan dana nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri sesungguhnya dilakukan oleh Dedek Pradesa selaku pimpinan ,” tegas Trydarma Yoga.
Ia menuding Dedek Pradesa dan istrinya telah menguasai seluruh dana nasabah melalui rekening pribadi mereka, menggunakannya untuk membangun berbagai usaha dan membeli tanah atas nama keluarga.
Lebih lanjut, Trydarma Yoga mempertanyakan peran Safrijal, mantan napi kasus penggelapan dana nasabah dan manajer baru Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, yang disebut-sebut sebagai auditor internal. “Auditing keuangan koperasi harus dilakukan oleh pihak berwenang seperti OJK, Kemenkop UKM, PPATK, dan Akuntan Publik, bukan oleh internal koperasi,” tegasnya. Ia menilai pernyataan Dedek Pradesa tentang Safrijal sebagai auditor internal merupakan pembodohan publik.