Materi penutup disampaikan oleh Dr. Dian Rahmat yang membahas prinsip-prinsip dasar dalam membangun keluarga sakinah berdasarkan nilai-nilai Islam. Dalam pemaparannya, beliau menyoroti konsep mîtsâqan ghalîzhâ (perjanjian kuat dalam pernikahan), pentingnya berpasangan sebagai fitrah manusia, serta prinsip mu’asyarah bil ma’ruf, saling ridha, dan musyawarah sebagai pilar-pilar etika dalam rumah tangga Islami. Kegiatan ini semakin hidup dengan adanya simulasi akad nikah, yang memberikan gambaran nyata kepada peserta tentang proses akad yang sah secara syar’i dan legal.
Setelah seluruh sesi selesai, peserta menjalani pemeriksaan ulang berkas dan menerima tanda bukti telah mengikuti bimbingan dari Bapak Muis, S.H. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang dipandu oleh para staf KUA Tawang sebagai dokumentasi resmi sekaligus kenang-kenangan.
Secara keseluruhan, kegiatan Binwin Mandiri KUA Tawang berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Materi yang disampaikan sesuai juklak dan juknis Kementerian Agama, ditambah materi kontekstual yang relevan dengan kebutuhan zaman. Kegiatan ini diharapkan dapat membekali para calon pengantin tidak hanya untuk sah secara administratif, tetapi juga matang secara emosional, spiritual, dan sosial dalam membangun rumah tangga yang berkualitas.






