MediaPatriotIndonesia.com – Agung ragil Sekretaris BRIGADE ANAK SERDADU BEKASI RAYA yang juga sebagai putra Pejuang Seroja, mempertanyakan proses penanganan kasus dugaan korupsi program kandang kambing senilai Rp1.907.315.630 yang sumber dananya berasal dari APBD Kota Bekasi Tahun 2021 yang dirasa janggal dan memalukan dalam penanganan dan penetapan tersangka hanya kepada WR.
“Mereka para oknum pejabat dikota Bekasi tidak bertaubat dan tidak menjadikan pelajaran dengan tertangkapnya Wali Kota Bekasi tempo lalu. dan mereka berulang kembali dengan Mengambil keuntungan pribadi/korupsi uang rakyat berupa pengadaan kandang kambing dan ini sangat menjijikan”. Tegas Agung ragil
Agung ragil juga mempertanyakan dengan penetapan tersangka yang tidak menyeret oknum-oknum lain yang terlibat kasus korupsi kandang kambing tersebut.
“Lalu yang mirisnya dan Anehnya mengapa hanya WR /PPK saja yang dijadikan tersangka? lalu bagaimana dengan Kepala Dinas (Kadis) selaku PA juga Kasi (PPTK) yang hingga saat ini berlenggang saja”. Ujar Agung Ragil
Dalam wawancaranya kepada Patriot Indonesia. Agung Ragil sebagai Sekretaris BRIGADE ANAK SERDADU BEKASI RAYA menegaskan ” Yang harus dipertanyakan mengenai pola mekanisme kejaksaan mengambil keputusan untuk menetapkan TSK itu bagaimana ? Jangan hanya karena ada mekanisme program 1, 3, 5 lalu dengan Semena-mena menetapkan seseorang menjadi TSK hanya untuk sekedar melaksanakan untuk mengejar target program 1, 3, 5 tersebut terpenuhi”. Ujarnya.