IAC Sesalkan Putusan Banding Paten Lenacapavir: Akses ke Obat HIV Generasi Baru Masih Terkendala

IAC Sesalkan Putusan Banding Paten Lenacapavir: Akses ke Obat HIV Generasi Baru Masih Terkendala

Monopoli paten menyebabkan harga
obat menjadi mahal karena memblokir persaingan. Saat ini, Lenacapavir dijual
dengan harga $42.250 per orang per tahun atau sekitar
Rp691,2 juta, angka yang sangat tinggi dan tidak terjangkau bagi banyak ODHIV
di dunia, termasuk di Indonesia. Sebuah studi dari Universitas Liverpool memperkirakan bahwa
Lenacapavir versi generik dapat diproduksi dengan harga hanya $26-$40 per orang
per tahun (sekitar Rp425 ribu – Rp654 ribu), dengan keuntungan, jika skala
produksi mencapai 10 juta pengguna, yang berarti 1/1000 dari harga saat ini.

Lutfiyah Hanim, Peneliti Senior
dari Indonesia for Global Justice (IGJ) dan anggota Koalisi Obat Murah (KOM),
menyoroti praktik patent evergreening
yang sering dilakukan oleh perusahaan farmasi besar untuk memperpanjang
monopoli melebihi masa perlindungan standar 20 tahun.

Baca Juga  Bittime Respons Ketidakpastian Global Melalui Slogan “Begin Investing in Gold with $XAUT Today”

“Paten Lenacapavir akan berakhir
pada tahun 2034 di Indonesia. Namun, dengan adanya pendaftaran paten sekunder,
monopoli ini berpotensi diperpanjang hingga 2037. Karena itu, upaya banding
paten ini sangat penting untuk mencegah perpanjangan monopoli yang tidak adil,”
ujar Hanim.

Mendorong Produksi Generik demi Keberlanjutan Program HIV dan AIDS
Nasional

Banding paten merupakan mekanisme
yang memungkinkan pihak ketiga untuk menentang pemberian paten dalam jangka
waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Di Indonesia, mekanisme ini diatur dalam UU No. 13
Tahun 2016 tentang Paten serta perubahannya di UU No. 65 Tahun 2024. Banding paten amat penting untuk
memastikan kualitas paten yang didaftarkan, juga akses terjangkau ke
obat-obatan esensial dengan mendorong produksi generik lokal.

Saat ini, program HIV dan AIDS nasional di Indonesia telah mencakup 503.261
ODHIV, dengan seluruh biaya pengobatan disubsidi oleh pemerintah. Namun,
pemerintah tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk ARV dengan harga setinggi
ratusan juta rupiah per pasien per tahun. Oleh karena itu, memastikan akses
obat-obatan yang lebih terjangkau menjadi salah satu agenda advokasi utama
masyarakat sipil.

Baca Juga  Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Menyoroti Keterbatasan
Lisensi Sukarela Lenacapavir dari Gilead Sciences

Menanggapi hal ini, IAC menyayangkan putusan Majelis Hakim yang kembali
tidak mempertimbangkan aspek substantif dalam kasus. Sebelumnya, pada tahun
2023, IAC bersama para mitra telah mengajukan banding terhadap paten obat
Tuberkulosis Resisten Obat (TB-RO) Bedaquiline. Namun, putusan yang dikeluarkan
saat itu juga tidak membahas substansi dari permasalahan yang diajukan.

Aditya juga mengkritisi pengumuman lisensi sukarela dari Gilead Sciences yang dirilis pada
bulan Oktober 2024. Dalam pengumuman tersebut, Gilead memberikan lisensi kepada
enam perusahaan farmasi untuk memproduksi Lenacapavir versi generik yang akan
dijual di 120 negara berpendapatan rendah-menengah (LMIC).

Namun, menurut Aditya, lisensi
sukarela ini masih memiliki banyak keterbatasan, di antaranya:

Baca Juga  Sukses Menggelar Acara CSR “Nanovest Untuk Masyarakat” Komitmen ini Akan Berlanjut Hingga Akhir Tahun 2024

1. Produsen generik Indonesia tidak
dilibatkan
, sehingga akses dalam negeri tetap terhalang oleh monopoli
Gilead Sciences.

2. Pemilihan negara dilakukan tanpa
pertimbangan kesehatan publik.
Negara berpendapatan menengah-tinggi (upper-middle income) seperti
Argentina, Brasil, Meksiko, dan Peru dikecualikan, meskipun mereka
memiliki prevalensi HIV yang tinggi dan menjadi lokasi uji klinis Purpose
2 Lenacapavir. Hal ini
merupakan bentuk ketidakadilan dan pelanggaran terhadap Deklarasi Helsinki

3. Harga jual Lenacapavir belum diumumkan secara transparan, sehingga akses tetap tidak pasti.