Sementara MIDUN ketika di Konfirmasi, ia membenarkan, bahwa dirinya memberikan Undangan kepada Kades Karangsari BAO UMBARA dan teman teman lainya.
“Ya benar, saya ketitipan undangan dari KAMANDANU sebanyak 25 lembar, untuk di berikan kepada teman teman, terutama teman teman sesama pecinta seni Jaipongan. Pak Lurah BAO UMBARA saya berikan satu Undangan, dan saya hadir ke tempat hajatan itu, bersama teman teman yang juga saya berikan undangan, termasuk Pak Lurah BAO UMBARA. Tujuanya ya mau kondangan dan mau Hiburan Nyawer Jaipongan”. Jelas MIDUN.
Sedangkan MARYAMIN, alias BENTO saat di konfirmasi, dia mengatakan, dari peristiwa keributan di tempat hajatan dirumah KAMANDANU itu, dirinya ( MARYAMIN alias BENTO) mengalami pemukulan di bagian kepala oleh sejumlah orang.
Karena dirinya menjadi korban Pengeroyokan dan atau Penganiayaan, maka MARYAMIN alias BENTO melaporkan ke Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi dengan Nomor Laporan : STPL / B / 117 / VII / 2023 / SPKT /Sek Ciktim / Restro Bekasi / Polda Metro Jaya. Terang MARYAMIN alias BENTO sambil memperlihatkan Surat Tanda Laporan Polisi.
sementara itu sahibul Hajat KAMANDANU hingga berita ini di turunkan belum belum berhasil di konfirmasi ( Hadi).






