Berita  

Bahas Perubahan APBD 2025,DPRD Blora Gelar Paripurna.

Bahas Perubahan APBD 2025,DPRD Blora Gelar Paripurna.

BLORA,MediaPatriotIndonesia.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mustopa, S.Pd.I, didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD, di ruang rapat setempat, Selasa (17/6/2025).

Bupati Blora, Arief Rohman, hadir bersama unsur Forkopimda.

Rapat paripurna diikuti Pimpinan OPD dan anggota DPRD Blora.

“Hari ini DPRD Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2205,” kata Mustopa dalam pengantarnya.

Dikatakan Mustopa, sebagaimana diketahui bahwa penyusunan APBD selalu diawali pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.

Baca Juga  Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Berdasarkan ketentuan Pasal 160 PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa setelah enam bulan anggaran berjalan, Pemerintah Daerah menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan berikutnya, untuk disampaikan kepada DPRD.

Sesuai ketentuan pasal 161 ayat 2, PP 12 Tahun 2019 juga diatur bahwa perubahan APBD dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Penulis: Lilis Kabiro BloraEditor: Admin