Berita  

ZULKIFLI.M.RIDWAN TERPILIH SEBAGAI KEPALA DESA LICIN PADA GELARAN PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU

ZULKIFLI.M.RIDWAN TERPILIH SEBAGAI KEPALA DESA LICIN PADA GELARAN PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU

Sumedang -MPI

Musyawarah Desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu hari ini (17/12) sukses digelar di desa Licin Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. 

Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, Pilkades Antar Waktu digelar apabila kepala desa yang menjabat berhenti sebelum akhir masa jabatan dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun. 

Menurut Ketua Panitia Penyelenggara Nana Suryana bahwa, Berbeda dengan Pilkades reguler yang diikuti oleh semua warga desa yang memiliki hak pilih, maka Pilkades Antar Waktu dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa, yang diikuti oleh aparat pemerintah desa, BPD dan perwakilan unsur masyarakat, serta para Calon Yang Berhak Dipilih. Beberapa perbedaan lainnya antara lain pelaksanaan penetapan Calon Yang Berhak Dipilih, pengundian nomor urut Calon dan penyampaian visi misi dilakukan pada hari pelaksanaan Musyawarah Desa. 

Baca Juga  Besok, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi BN Holik-Faizal Akan Daftar ke KPU

Kepala Desa hasil Pilkades Antar Waktu melaksanakan tugas kepala desa sampai habis sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti dan dihitung telah menjabat 1 periode masa jabatan.

Secara garis besar, susunan acara Musyawarah Desa dimulai dengan registrasi peserta Musdes, dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib Musdes, penetapan peserta Musdes yang memiliki hak pilih, pengesahan Calon Yang Berhak Dipilih, pengesahan mekanisme Musdes yaitu melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara, pengundian nomor urut, penyampaian visi dan misi, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, pelaporan hasil pemilihan dan pengesahan Calon Terpilih.

Untuk Desa Licin ini, Pilkades Antar Waktu diikuti oleh 3 orang Calon Yang Berhak Dipilih berikut peroleh suaranya yaitu Herdiansyah S.Pt (nomor urut 1) yang memperoleh 55 suara dan Dikdik Kurniawan (nomor urut 2) yang memperoleh 14 suara dan Zulkifli M. Ridwan,SE.MM (nomor urut 3) memperoleh 89 suara dari total 158 peserta Musdes yang hadir dan memberikan suara.