The Fed Pangkas Suku Bunga 50 bps, Bitcoin Kembali Menghijau!

The Fed Pangkas Suku Bunga 50 bps,  Bitcoin Kembali Menghijau!

Bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), mengejutkan dunia dengan keputusan untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75-5,0% pada hari Rabu waktu AS atau Kamis dini hari waktu Indonesia (19/9/2024). Pemangkasan ini jauh lebih besar dibandingkan ekspektasi pasar yang hanya mengharapkan pemotongan sebesar 25 bps. Keputusan ini menandai pemangkasan suku bunga pertama sejak Maret 2020, yaitu saat awal pandemi Covid-19 melanda dunia empat tahun yang lalu.

Sebelumnya, The Fed telah menaikkan suku bunga secara agresif sebesar 525 bps dari Maret 2022 hingga Juli 2023. Kenaikan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengendalikan inflasi yang tinggi pada saat itu. Setelah mencapai level 5,25-5,50%, The Fed kemudian mempertahankan suku bunga di level tersebut dari September 2023 hingga Agustus 2024, lebih dari satu tahun penuh. 

Baca Juga  Memahami Lisensi PSE untuk Bisnis Online di Indonesia

Pemangkasan suku bunga terbaru ini mencerminkan langkah The Fed dalam merespons kondisi ekonomi yang mungkin memerlukan stimulus tambahan. Keputusan ini menunjukkan betapa dinamisnya kebijakan moneter The Fed dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Sementara itu, pelaku pasar dan investor akan terus memantau langkah selanjutnya dari The Fed, mengingat perubahan kebijakan ini dapat membawa dampak signifikan terhadap perekonomian global.

Sumber: CoindeskMenurut laporan dari Coindesk pada Kamis (19/9/2024), Bitcoin mengalami lonjakan harga sebesar 1,2%, mencapai USD $61,000 menyusul pengumuman pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve pada Rabu (18 September) waktu setempat. Keputusan Federal Reserve untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis poin mengejutkan pasar dan memberikan dorongan sementara pada harga Bitcoin.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES