Purwakarta-MPI
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) di beberapa Desa yang berada di wilayah Kecamatan Tegalwaru diduga kental dengan Orientasi bisnis. Munculnya dugaan tersebut bukan tanpa sebab yang jelas, karena pada saat pembagian Dana Bansos beberapa orang warga mengaku diarahkan untuk menyerahkan uang sebersar Rp.600.000-, yang berdasarkan keterangan pihak yang mengarah kan untuk pembayaran Sembako BPNT.
Seperti di ketahui berdasarkan aturan terbaru penyaluran BPNT TUNAI yang di salurkan melalui PT POS, para KPM tidak lagi di haruskan menukarkan uangnya ke E-Warung, mereka (KPM) diperbolehkan membelanjakan sesuai kebutuhan.
Akan tetapi berdasarkan penelusuran Awak Media di Desa Citalang Kecamatan Tegalwaru Purwakarta, di dapati adanya KPM yang di arahkan untuk membelikan uang nya ke E-warung.
AT (55th) salah satu KPM BPNT Desa Citalang saat di wawancarai Awak Media menjelaskan waktu pembagian uang dari PT. POS minggu 27/11/2022 di kantor Desa Citalang, saat itu AT langsung di arahkan ke salah satu ruangan untuk menyerahkan uang BPNT nya sebesar Rp.600.000-,. jelasnya.”
Dua hari kemudian AT baru menerima sembako BPNT dari E-warung berupa beras 10 kilo 3 karung, telur, 10 buah per, kentang 1kg dan kacang kedelai 2 bungkus.
Saat di konfirmasi, Eka Prihatin Ningsih, SST., M.Kes
Kepala Bidang Linjamsos PFM Dinas Sosial P3A Kabupaten Purwakarta menjelaskan jika untuk pembagian uang BPNT dari PT POS, KPM BPNT pun tidak lagi harus membelanjakan di E-warung akan tetapi KPM bebas membelanjakan sesuai kebutuhan terkecuali Roko dan Minuman keras,”jelasnya.







