Berita  

Proyek Rp31 Miliar di RSUD Soedarso Pontianak Disorot, Atap Gedung Rawat Inap Baru Roboh Saat Usia Bangunan Masih “Seumur Jagung”

Proyek Rp31 Miliar di RSUD Soedarso Pontianak Disorot, Atap Gedung Rawat Inap Baru Roboh Saat Usia Bangunan Masih “Seumur Jagung”

Peristiwa ini juga memunculkan desakan agar pemerintah provinsi, inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit teknis dan investigasi terhadap proyek pembangunan gedung rawat inap tersebut.

Publik juga meminta agar kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta instansi yang bertanggung jawab terhadap proyek ini membuka seluruh dokumen pekerjaan, termasuk spesifikasi teknis, nilai kontrak, serta proses pengawasan selama pembangunan berlangsung

Jika ditemukan adanya kelalaian atau penyimpangan dalam proyek tersebut, masyarakat menilai pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD dr. Soedarso Pontianak maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab robohnya atap bangunan tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak rumah sakit, kontraktor pelaksana proyek, serta pemerintah daerah untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap.