Berita  

Pelaku Mengaku Sudah 3 Kali Mencuri Motor Milik Tetangga.

Pelaku Mengaku Sudah 3 Kali Mencuri Motor Milik Tetangga.

REMBANG, JATENG, Media Patriot Indonesia – Seorang tersangka pelaku pencuri sepeda motor Honda Vario tertangkap warga di Kelurahan Pacar, Rembang, Jum’at dini hari (06 Februari 2026).

Motor yang dicuri milik Puji Slamet, warga Kelurahan Pacar, sedangkan tersangka pelakunya adalah seorang pria, masih tetangga korban sekampung.

Tersangka, Nico (26 tahun), asli Kelurahan Pacar, namun berdomisili di Dusun Siman, Desa Sendangagung Kecamatan Kaliori.

Puji Slamet mengaku diberitahu tetangganya sekira pukul 23.30 Wib, ada gerak gerik seseorang mencurigakan. Setelah ditelusuri, ternyata motor miliknya ditemukan di rumah tersangka pelaku.

“Begitu motor hilang, kita cari. Kebetulan ada informasi dari tetangga yang bilang semalam mencurigai seseorang. Berbekal informasi itu, kita datangi dan menemukan motor saya,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua FKUB Sumut Apresiasi Kinerja kapolri Sepanjang 2024

Tersangka pelaku mengaku sudah 3 kali mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di Kelurahan Pacar, masing-masing sepeda motor jenis Honda Scoopy, Yamaha Mio dan Honda Vario.

“Yang Scoopy saya gadaikan lewat mas (kakak) senilai Rp 1 Juta,” kata tersangka.

Setelah sempat dibawa ke Kantor Kelurahan Pacar, tersangka selanjutnya diamankan oleh aparat Polsek Rembang Kota.

Kapolsek Rembang Kota, AKP AL. Sutikna melalui Kanit Reskrim, Aiptu Eko Prayitno menjelaskan untuk sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka beraksi seorang diri.