“Kami minta masyarakat bersabar menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang yang akan digelar KPU Batu Bara,” pinta Sulianto, Kamis (28/11/24).
Dikatakan Sulianto, sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024,
pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara akan dilaksanakan pada
28 November – 3 Desember 2024 di tingkat PPK dan pada
29 November – 6 Desember 2024 ditingkat KPU Kabupaten Batu Bara.
“Nah pada tanggal 6 Desember nanti kita akan menggelar pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara terpilih,” tutup Sulianto.






