Rembang, Mediapatriotindonesia.com
Bupati Rembang Abdul Hafidz, meminta masyarakat untuk segera melapor kepada dirinya jika ada kasus judi online.
“Kalau ada yang mengetahui ASN Pemkab Rembang terlibat judi online, silakan laporkan ke saya juga,” katanya di Kantor Bupati Rembang Jumat 12 Juli 2024.
Laporan tersebut juga termasuk game online yang dimainkan oleh ASN Pemkab Rembang”Itu komitmen kami, untuk memberantas. Kalau ada yang mengetahui lapor ke saya,nanti akan saya kasih imbalan satu juta ” katanya.
Sementara itu, ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Partai Gerindra Rembang Asrori sangat setuju dengab rencana pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online oleh Bupati Rembang.
Tak hanya itu, Asrori Juga mengapresiasi langkah Bupati Rembang,yang akan memberikan hadiah untuk yang melapor jika menemukan kalangan ASN dari Pemkab Rembang yang terlibat judi online.
Sebelumnya (19/4), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa satuan tugas (satgas) terpadu yang dibesut oleh pemerintah pusat untuk memberantas judi online bakal menggunakan tiga langkah untuk mendukung kinerjanya.
“Jadi penyelesaiannya itu (judi online) istilahnya ada tiga nih, komprehensif, integral dan holistik untuk mengatasi perang dan darurat judi online,” kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, asrori juga akan memberikan apresiasi pada pimpinan pemerintah Daerah, jika ada masyarakat yg memberikan informasi pada Bupati, seandainya ada ASN yang melakukan kegiatan in disipliner, termasuk tindakan asusila. Dan Bupati seharusnya berani tegas, kalau perlu dikasih hadiah jg 1 jt ,bagi pemberi informasi tersebut.
Karena saat ini masyarakat sudah pada melek informasi dan terkait kejadian yang viral di masyarakat. Seperti halnya dugaan ASN yang terlibat tindakan asusila harusnya dierikan punishment, tapi malah dapat promosi jabatan.