MPI,Malang,-, Warga Malang menyambut gembira peresmian Mall Pelayanan Publik Merdeka Kota Malang bertempat di Ramayana Lantai 3, Kota Malang,Senin (5/12/22).
Peresmian Mal Pelayanan Publik tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Malang, Jajaran Forkompimda dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang. Adapun Jenis-jenis Layanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Malang di Mall Pelayanan Publik Merdeka Kota Malang antara lain adalah :
1. Permohonan Roya.
2. Permohonan Peningkatan Hak Milik.
3. Layanan Petakan Tanahmu.
Dengan dibukanya Mall Pelayanan Publik ini, Kepala Kantor BPN Kota Malang, Muh.Rizal, S.SiT.,M.H. berharap bisa lebih mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat, dan juga bisa mengurangi potensi adanya Pungli karena semua serba transparan.
Rizal menjami ln, meski bertempat di Mall, pelayanan BPN Kota Malang di lokasi tersebut akan tetap prima.
“Kami berharap masyarakat akan lebih dimudahkan dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini. Sambil jalan-jalan, bisa sekalian mengurus urusan pertanahan di Mall. Jemput Bola istilahnya. Tapi kami menjamin bahwa pelayanan di Mall maupun di Kantor akan tetap PRIMA dan Bebas Pungli” kata Rizal.
Seluruh Kantor BPN di Jawa Timur, di bawah pimpinan Ir Jonahar, terus menerus melakukan inovasi dan perbaikan dari segi pelayanan, juga merubah citra negatif BPN yang kerap dianggap Lembaga Transaksional menjadi Institusi yang humanis dan profesional dengan mengedepankan Pelayanan PRIMA.(Bams).







