Masih tanda tangan dokumen dengan cara cetak-scan kirim? Di era digital, proses manual ini sudah tak efisien lagi. ezSign hadir sebagai solusi tanda tangan digital yang aman, cepat, dan sah secara hukum di Indonesia. Mulai dari unggah dokumen, verifikasi identitas, hingga jejak audit yang bisa dilacak—semua dilakukan secara otomatis dan terenkripsi. Cocok untuk UMKM, perusahaan, startup, hingga institusi publik. Tak hanya praktis, ezSign juga mempermudah permohonan sertifikat elektronik resmi, sehingga Anda bisa menandatangani dokumen digital dengan legalitas penuh.
Di tengah dunia yang bergerak cepat, masihkah Anda mencetak dokumen hanya untuk ditandatangani, lalu dipindai kembali? Proses itu bukan hanya makan waktu, tapi juga rawan kesalahan dan boros biaya. Solusinya? Gunakan platform tanda tangan digital yang terintegrasi dan aman—seperti ezSign, yang sudah banyak dipakai berbagai institusi dan bisnis di Indonesia.
Tapi, bagaimana sebenarnya cara kerja sistem seperti ini? Apakah benar-benar aman? Dan yang terpenting, apakah sah secara hukum?
Satu Klik, Banyak Kepastian
Platform tanda tangan digital seperti ezSign tidak sekadar menyediakan fitur tanda tangan. Di balik satu klik yang Anda lakukan, ada serangkaian proses keamanan dan legalitas yang bekerja secara otomatis.
Berikut alur kerjanya secara sederhana:
Unggah Dokumen Anda Anda mulai dengan mengunggah dokumen ke sistem ezSign, baik itu kontrak, perjanjian, maupun surat resmi.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES