Jakarta, 14 Juli 2025 – Dalam seminggu terakhir pasar aset kripto melambung drastis, menempatkan Bitcoin (BTC) yang merupakan pelopor aset kripto menguat ke angka $122.000 USD atau naik sekitar 12.31% dalam 7 hari terakhir.
Pegerakan ini, diikuti oleh aset-aset diversifikasi lain seperti Ethereum (ETH) naik hingga 18,07%, XRP (XRP) 30,93%, dan Core (CORE) 13,67%, berdasarkan tingkat kapitalisasi pasar pada 14 Juli 2025.
Tercatat, kenaikan harga yang signifikan ini didukung oleh beberapa faktor, diantaranya adalah meningkatnya permintaan investor institusional terhadap ETF spot, dan BTC. Hal ini, didukung dengan data dari BitcoinTreasuries, yang menunjukkan bahwa saat ini ada 265 perusahaan publik global yang menyimpan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan keuangan mereka.
Selain itu, perkembangan regulasi yang lebih jelas di Amerika Serikat memberikan sentimen positif, terkait pembahasan RUU seperti The Genius Act yang akan mengatur stablecoin. Meskipun tidak secara langsung mengatur aset Bitcoin, pembahasan ini dipandang sebagai langkah maju yang memberikan legitimasi lebih lanjut bagi industri aset digital secara keseluruhan.
Ekspektasi penurunan suku bunga di paruh kedua tahun ini juga menjadi pemicu kenaikan harga Bitcoin. Sebab, suku bunga rendah cenderung mendorong investasi ke aset-aset berisiko tinggi seperti aset kripto, karena biaya pinjaman yang lebih rendah dan potensi inflasi yang lebih tinggi.






