Berita  

APH Diminta Selidiki Uang PKH Di Kecamatan Karang Bahagia, Diduga Menjadi Ajang Praktek Korupsi Oknum PSM

Bekasi-Media Patriot Indonesia 

Aparat Penegak Hukum ( APH) dalam hal ini Kepolisian, diminta untuk segera turun tangan melakukan Tindakan Hukum, yakni Penyelidikan, Terkait Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH) di Wilayah Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi. Pasalnya, Bantuan PKH tersebut di Duga Kuat Telah Terjadi Penyelewengan, yang di duga dilakukan oleh Oknum Petugas Sosial Masyarakat (PSM) setempat. Akbatnya Program PKH di Wilayah Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi itu, Tidak Tepat sasaran, karena sengaja di Permainkan Oleh oknum PSM, Untuk mencari Keuntungan Pribadi. Sehingga Masyarakat pun sangat di rugikan. 

Pasalnya ini terjadi kembali di salah satu desa lainnya dalam wilayah kecamatan karangbahagia setelah ramai di pemberitaan sebelumnya, kembali team awak media mendapati nara sumber yang pada saat penyaluran Dana PKH tersebut menjadi team mediasi, lantaran saudaranya selaku penerima manfaat tidak menerima secara utuh nilai bantuannya. 

Baca Juga  Membanggakan! Satpam BRI BO Tanjung Priok Region 6/Jakarta 1 Raih Rekor MURI sebagai Pembuat Karya Ilmiah Terbanyak

Dahlan, seorang warga desa dalam kecamatan karangbahagia, menerangkan kepada team awak media bahwa sebelum dia melakukan mediasi kepada PSM desa. Dirinya meminta petunjuk terlebih dahulu kepada PSM tingkat Kabupaten, Dikatakannnya: “bahwa tidak dibenarkan para penerima manfaat PKH diharuskan membeli kebutuhan pokok langsung kepada distributor, para penerima secara utuh menerima batuan dalam bentuk Uang. Adapun untuk kebutuhan pokok pihak distributor hanya menyiapkan saja sifatnya, jadi tidak diwajibkan membeli, itu semua tergantung pada para penerima manfaatnya.