Medan – Media Patriot Indonesia
Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus SE M.AP pada Minggu (15/6/2025) melakukan Sosper (Sosialisasi Perda) Kota Medan No. 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang dilaksanakan di Jalan Panci Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah.
Dalam kegiatan Sosper itu tampak juga hadir Forkopimcam Medan Petisah serta Lurah Sei Putih Tengah dan juga dari Dinas Sosial Kota Medan yang juga memberikan tanya jawab tentang adanya keluhan masyarakat ataupun aspirasi yang akan dibawa ke kantor Dewan nantinya oleh Robi Barus SE M.AP.
Tampak hadir Kasi Trantib Kecamatan Medan Petisah Muhammad Andika, Lurah Sei Putih Tengah Muhammad Awal Syahputra serta Dinas Sosial Kota Medan Dedy.
Dalam Sosper tersebut, Tampak masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Anggota Dewan DPRD Kota Medan Robi Barus SE M.AP yang telah menjabat selama 3 periode tersebut. Dalam Sosper tersebut Robi Barus SE M.AP juga mengingatkan kepada instansi Kelurahan agar para Kepling membentuk Siskamling di lingkungan masing – masing untuk menghindari hal – hal yang merugikan masyarakat.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh Masyarakat tentang maraknya maling lampu jalan yang dilakukan malam hari oleh para pengguna narkoba, serta tentang kartu pelayanan kesehatan dan juga pengadaan besi penyangga aliran sungai yang ada di Simpang Barat Medan.






