Mengapa Batas Aman Cicilan Tidak Boleh Lebih dari 30% dari Penghasilan Bulanan?

Mengapa Batas Aman Cicilan Tidak Boleh Lebih dari 30% dari Penghasilan Bulanan?

Bagi banyak orang, terutama generasi muda yang aktif membangun karier, mengajukan pinjaman atau menggunakan fasilitas cicilan bukanlah hal yang asing. Baik itu untuk membeli smartphone terbaru, kendaraan pribadi, atau bahkan membiayai pendidikan, pinjaman sering kali menjadi solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan. Namun, di balik kemudahan ini, ada risiko yang mengintai: terjebak cicilan yang melebihi kemampuan bayar.

Di sinilah batas aman cicilan 30% menjadi pegangan. Aturan ini sering disarankan oleh para financial planner di seluruh dunia untuk memastikan seseorang tetap bisa membayar cicilan tanpa mengorbankan kebutuhan hidup lainnya.

Apa Itu Batas Aman Cicilan?

Secara sederhana, batas aman cicilan 30% berarti jumlah total cicilan bulanan, mulai dari cicilan rumah, pinjaman modal usaha, kendaraan, kartu kredit, hingga pinjaman pribadi tidak boleh melebihi 30% dari total pendapatan bulanan.

Baca Juga  Tesla Pindahkan Bitcoin Senilai $760 Juta, Apa Motifnya?

Misalnya, jika penghasilan kamu adalah Rp7 juta per bulan, maka batas ideal cicilan adalah Rp2,1 juta. Angka ini sudah mencakup semua kewajiban utang, bukan hanya satu pinjaman saja. Jadi, kalau cicilan motor kamu Rp1 juta dan cicilan kartu kredit Rp800 ribu, totalnya sudah Rp1,8 juta—yang berarti masih aman di bawah batas.

Namun, jika total cicilan sudah menyentuh Rp3 juta, itu artinya kamu berada di zona merah. Kenapa? Karena sisa penghasilan setelah membayar cicilan kemungkinan besar tidak akan cukup untuk menutup kebutuhan pokok, tabungan, dan pengeluaran darurat.