Media patriot Indonesia.com
Adanya Tempat Pembangunan Sampah (TPS) Liar / Tidak Berizin di Kp. Buni Baru RT. 02/02 Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan kembali mendapat sorotan. Selain tumpukan sampah yang semakin banyak dan mencemari lingkungan, Bau tak sedap kerap tercium warga sekitar yang membuat semakin tak nyaman.
Mirisnya sampah tersebut sudah dilaporkan keberadaannya oleh pihak UPTD Persampahan Wilayah I sejak bulan Maret 2024, Namun faktanya sampai saat ini TPS Liar tersebut masih beroperasi dengan area yang semakin luas.
Subhan salah satu Pengurus UPTD Wilayah I yang pada bulan Maret dikonfirmasi terkait adanya TPS tersebut mengatakan akan menindaklanjuti TPS liar tersebut.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Buni Bakti, Sidi Sumardi yang menyatakan sudah bersurat kepada LH dan memberikan teguran kepada pihak TPS agar dilakukan penutupan. Namun faktanya sampai saat ini TPS tersebut tetap Beroperasi.
Kembali saat dikonfirmasi Subhan Pengurus UPTD Wilayah I (21/11/24). Mengatakan dirinya sudah dua kali kesana dan pengelola TPS tersebut tidak ada di tempat dan tidak pernah diangkat saat dihubungi, dan akan menindaklanjuti Laporan tersebut.
Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi UPTD Persampahan Wilayah I, Pasalnya laporan sejak bulan Maret sampai saat ini memasuki bulan November sudah hampir 7 Bulan tanpa ada tindakan yang tegas bagi TPS Tersebut.
Muhaidin Darma dari Aliansi Masyarakat Penegak Supermasi Hukum (AMPUH) Indonesia yang juga tergabung dalam Koalisi Indonesia Lestari (Kawali) Bekasi Raya mempertanyakan kinerja DLH dan UPTD Persampahan Wilayah I, dirinya menduga adanya kong kalikong antara UPTD dan Pengelola TPS Ilegal yang sampai berbulan-bulan mendiamkan hal tersebut tanpa adanya tindakan yang tegas.
“Kok bisa laporan masyarakat dan Kepala Desa diabaikan terkait adanya TPS ini, padahal jelas itu menganggu masyarakat dan mencemari lingkungan, di tambah adanya Plang dari Pertamina tentang larangan membuang sampah dan aktivitas lainnya karena dibawahnya tertanam Pipa Gas Pertamina yang sangat membahayakan jika sampai terjadi sesuat, Dengan adanya pengabaian laporan kita menduga ada kong kalikong pihak UPTD kepada Pengelola TPS dan ini harus ada Ketegasan pihak DLH” Ujarnya.
Dirinya menambahkan akan terus melakukan monitoring bersama kepada Dinas Lingkungan Hidup yang hari ini banyak menuai kritikan dari Berbagai LSM dan Tokoh masyarakat.
“Kita sudah komunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Komisi III, Para Aktivis Lingkungan dan LSM untuk bersama-sama mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang dipimpin Donny Sirait agar lenih baik lagi, karena hari ini banyak mendapat sorotan dari masyarakat”. tutupnya.