Terkait pengawasan di lokasi, KAI Daop 2 Bandung menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk menempatkan petugas khusus di Jembatan Cirahong. Hal ini dikarenakan fokus utama perusahaan tetap pada aspek keselamatan operasional perjalanan kereta api.
“Sejauh ini kami belum memikirkan untuk menyiapkan petugas di lokasi, karena tentunya konsen utama kami pada keselamatan operasional perjalanan kereta api,” ungkap Kuswardojo.
Sementara itu, terkait rencana pemasangan rambu lalu lintas (APILL) oleh Dinas Perhubungan, KAI menyebut hal tersebut merupakan kewenangan instansi terkait. KAI mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan keselamatan masyarakat selama tidak membahayakan operasional kereta api.
KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan fungsi Jembatan Cirahong sebagai infrastruktur penting, sekaligus memastikan keselamatan perjalanan kereta api tetap terjaga dengan optimal.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES






