Berita  

Warga Kampung Baris Diteror Mafia Tanah

Warga Kampung Baris Diteror Mafia Tanah

Semarang, mediapatriotindonesia.com

Warga dari dua kampung di wilayah Keluragan Karangturi, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, yakni Kampung Baris dan Kanoung Demes resah. Mereka diteror oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai wakil dari tuan tanah di wilayah tersebut. Wujud terornya adalah warga dipaksa membayar tanah yang mereka tempati, dengan mematok harga tak wajar. Warga setempat minta pemerintah turun tangan.

Wahyune (46) warga Kampung Baris didampingi Kuasa hukumnya dari LBH Mega Cakra Keadilan menceritakan permasalahan yang dialaminya, Jum’at (1/11/2024).

Perempuan bernama lengkao Wahyune Maliyani, adalah anak dari pemilik tanah dan bangunan atas nama Munsaidi Eko Rahardjo di Kampung Demes dan Kampung Baris, Kelurahan Karangturi, Kecamatan Semarang Timur, mengaku cemas dan tertekan akibat intimidasi yang diterimanya. Rumahnya kini tak lagi terasa aman, dan teleponnya terus berdering, semuanya karena ancaman dari seseorang yang mengaku sebagai ahli waris Tasripin, sosok tuan tanah yang menguasai lahan di masa era kolonial.

Baca Juga  Kegiatan Bakti Sosial Di Bulan Ramadhan 1444 H, PT Fajar Surya Wisesa Berikan 500 Paket Santunan Kepada Anak Yatim

Sejak tahun 2022, orang-orang menuntut Wahyune menebus lahan yang diklaim sebagai warisan keluarga mereka. Tak hanya lewat telepon, tekanan juga datang dalam bentuk kunjungan langsung ke rumahnya, door to door. Orang itu menuntut Wahyune untuk membayar atau menebus tanah yang sudah dimilikinya bertahun-tahun, dengan rincian biaya tinggi yang harus segera dilunasi agar Wahyune dapat mempertahankan hak atas tanah dan bangunannya.

Penulis: Hery S Kabiro Temanggung Editor: Admin