Hukum  

Warga Desa Sukatani Resah, Mafia Tanah Bergentayangan, Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak

Purwakarta – Patriot Indonesia 

Masyarakat desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta sangat resah dengan ulah oknum mafia tanah yang semakin merajalela dan merugikan masyarakat.

Hal tersebut dialami oleh ratusan warga  Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Jawabarat,  yang sehari hari sabagai petani.

Salah satu warga setempat (AS), yang enggan disebutkan namanya menyampiakan keluhannya kepada awak media, Selasa 18/10 -2022.

“Kami sangat mengharapkan  Satgas Mafia Tanah dapat menggulung gerombolan sendikat Mafia tanah yang selama ini  meresahkan para petani yang ada di sini, dan kami mengharapkan adanya tindakan dan segera turun gunung ke Desa Kami ungkapnya, Selasa 18/10/2022.

Lanjut AS, disini kami para  petani swasembada  yang berada di Desa  Sukatani  Bendul  Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta  Jawa Barat, sangat terganggu dan resah dengan ulah para oknum- oknum Mafia tanah yang akan mengusik lahan kami dengan mengatasnamakan pemilik lahan yang kami garapan puluhan tahun dengan surat-surat yang tidak jelas, beber AS.

Baca Juga  Ketua MA: PARALEGAL JUSTICE AWARD, Peran Kepala Desa/Lurah Dalam Menyelesaikan Konflik di Masyarakat.

” Gerombolan sindikat mafia tanah yang mengatasnamakan  Tana Sanukri  dan  Siti Amar Abdulah mengakui  lahan kami padahal,  dengan laporan  NO.POL: B/ 556/VI/2004. Jajaran Polwil Purwakarta menetapkan  hasil (RESUME) Dasar: Laporan Laporan Polisi  NO. POL: LP / 17 / VI / 2004 Wil PWK tgl 15 Juni 2004, 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *