MEDIA PATRIOT INDONESIA, Kamis ( 22 – 1 – 2026) -Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menyampaikan aspirasi pemerintah kabupaten se-Indonesia terkait kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas oleh Pemerintah Pusat.
Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang digelar di Gedung Parlemen DPR–DPD–MPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam forum tersebut, Bupati Arief Rohman hadir mewakili Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Kehadirannya membawa suara dan kepentingan para bupati di seluruh Indonesia yang merasakan dampak langsung dari kebijakan pemotongan Dana TKD dan DBH Migas terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.
Kebijakan pemotongan anggaran tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap keberlanjutan pembangunan di tingkat kabupaten.
Dana TKD dan DBH Migas selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan penting bagi pemerintah daerah untuk menjalankan berbagai program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program sosial dan ekonomi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Bagi Kabupaten Blora, pemotongan Dana TKD dan DBH Migas berpotensi memengaruhi pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.
Kondisi serupa juga dialami oleh banyak kabupaten lain di Indonesia, terutama daerah-daerah yang mengandalkan dana transfer pusat sebagai penopang utama anggaran pendapatan dan belanja daerah.





