Berita  

Wacana Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Sejak 2008 Pemerintah Mendukung Agar Proses Berjalan Dengan Baik

Wacana Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Sejak 2008 Pemerintah Mendukung Agar Proses Berjalan Dengan Baik

Bekasi -Media Patriot Indonesia

Wacana pemekaran Kabupaten Bekasi Utara telah direncanakan sejak tahun 2008, dimana Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya agar aspirasi warga untuk maju dengan memisahkan diri dari kabupaten induk ini dapat terlaksana dengan baik.

Kabupaten Bekasi Utara memiliki potensi besar sebagai penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pemekarannya diyakini akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.

Sebanyak 13 kecamatan direncanakan akan bergabung dalam pemekaran Kabupaten Bekasi Utara, antara lain Tambun Selatan, Cibitung, Karang Bahagia, Sukatani, Tambun Utara, Tambelang, Sukakarya, Pebayuran, Cabangbungin, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, dan Muara Gembong. Dengan luas wilayah Kabupaten Bekasi yang mencapai 1.224,88 km2, termasuk daratan dan kepulauan, pemekaran ini menjadi langkah yang strategis untuk meningkatkan pelayanan publik serta mengoptimalkan potensi daerah.

Baca Juga  Tuntut Copot Kakantah ATR/BPN Puncak Hearing Di DPRD Banyuwangi

Data pemerintahan menunjukkan bahwa Kabupaten Bekasi saat ini memiliki 23 Kecamatan, 7 Kelurahan, 180 desa, dan 11 pulau. Dengan jumlah penduduk mencapai 3.197.000 jiwa, Kabupaten Bekasi Utara memiliki kepadatan penduduk mencapai 1.820 jiwa per km2, menjadikannya sebagai kabupaten terpadat ketiga di Jawa Barat setelah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor, seperti dilansir dari beberapa sumber.

Pemekaran ini merupakan upaya untuk mendorong pembangunan yang lebih merata serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Proses pemekaran akan melibatkan berbagai aspek, termasuk pemindahan kekuasaan dari kabupaten sebelumnya untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan baru.

Penulis: Redaksi Editor: Admin