Berita  

VIRALL !!! PJ KEPALA DESA SUKADANAU DIDUGA PUNGUT OPERASIONAL KE PERUSAHAN PAKAI SURAT .

VIRALL !!! PJ KEPALA DESA SUKADANAU DIDUGA PUNGUT OPERASIONAL KE PERUSAHAN PAKAI SURAT .

-MEDIA PATRIOT INDONESIA-

Kamis 13 februari 2025.
Kabupaten Bekasi – Tersebar Sebuah Surat Printah Kepada Danton Linmas Dengan Berkop Surat Desa dengan Tanda tangan
Pejabat (PJ) Kepala Desa Sukadanau, Ali Sadikin, S.Pd.I., M.Si., menerbitkan surat tugas atau surat kuasa kepada seseorang bernama Hafidz untuk mengambil dana operasional kepala Desa dari perusahaan-perusahaan di wilayah Desa Sukadanau.

Surat tersebut bernomor PM.05.01/002/SKD/1/2025 dan dibubuhi tanda tangan Ali Sadikin serta stempel resmi Kepala Desa Sukadanau. Surat ini dijadikan sebagai penugasan bagi Hafidz, yang disebut sebagai Danton Desa Sukadanau, untuk meminta dana dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Sukadanau.
masukkan script iklan disini
Desa sukadanau berdiri di kecamatan Cikarang Barat di desa tersebut banyak perusahaan Besar ” kurang lebih 60 perusahaan jika operasional di terima jumlah yang sangat fantastik untuk operasional PJ Kades. Dan saat dikonfirmasi oleh awak media Ali Sadikin PJ Kepala Desa Sukadanau mengatakan, salah pengetikan, aturan untuk operasional Linmas, bukan operasional Kades dan surat edarannya sudah di tarik, namanya semua manusia punya kesalahan, gak ada manusia yang sempurna. Surat edaran hanya satu dan terkait sudah beredar berapa perusahaan saya belum tau, nanti saya tanya kepada anak buah saya ya,” ujar Ali Sadikin disaat menghadiri rapat Koordinasi pelaksanaan PAW Kepala Desa di Primebiz Hotel Cikarang

Penulis: Redaksi Editor: Admin