Berita  

Upaya Pemberantasan Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Belawan Kembali Membuahkan Hasil

Upaya Pemberantasan Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Belawan Kembali Membuahkan Hasil

Sumut,- Media Patriot Indonesia

Tim polres Belawan berhasil mengamankan 4 orang pemakai dan bandar narkoba , di jl Rawe III , Kampung Tempel , Kelurahan Tangkahan , Kecamatan Medan Labuhan , Jumat (14/13/2024) .

Pada saat dilakukan test urine didapati hasil positif terhadap para pelaku.

Berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba di daerah nya .
Yang diduga merekalah yang menjadi bandar atau gembong narkoba di wilayah itu .

Keempat pelaku tidak bisa berkutik pada saat penyergapan terjadi.
Polisi merangsek masuk kedalam rumah dan didapati sejumlah barang bukti dan bong penghisap sabu .
Diduga mereka baru saja siap mencicipi barang haram tersebut .

Dalam keterangan masyarakat kepada awak media , mereka selalu melihat banyak orang yang tidak dikenal dari luar kampung keluar masuk ke daerah mereka  dan menuju rumah tersebut.

Baca Juga  PIP Dipakai Kampanye Warga Tagih Janji Caleg Terpilih, Bahyudin Sebut PIP Itu Program Pemeritah Bukan Program Untuk Kampanye Caleg

” Kami bersyukur kalau mereka ditangkap pak , karena merekalah selama ini yang jual sabu disini .
Takut kami kalau anak anak kami jadi ikut ikutan.
Kalau bisa mereka sudah ditangkap jangan lagi la dikeluarkan sama polisi ” terang salah seorang warga .

Penyakit masyarakat seperti ini harus bisa di berantas sampai ke akar nya .
Tidak ada tebang pilih buat kepolisian, diharapkan bisa langsung menyentuh ke arah gembong besarnya.

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat sekitar ” karena tidak ada nya hukuman yang jelas buat mereka makanya masih berani mereka menjual sabu pak , asal ditangkap langsung lepas dengan alasan tidak ada barang bukti mereka hanya dijadikan pemakai, karena itu la banyak sekarang yang berani jual narkoba didaerah kami ”  Jelasnya .

Penulis: Rizky Zulianda Kabiro Sumatera Utara Editor: Admin