Blora – mediapatriotindonesia.com Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Implementasi Pengawas Perizinan Berusaha Berbasis Resiko atau OSS RBA yang di laksanakan di Resto D’Joglo Di Kabupaten Blora pada Hari Selasa, (14/03/2023).
Acara tersebut bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pengawasan ke pelaku usaha dari sistem perizinan berusaha berbasis resiko atau online single submission (OSS) risk based approach (RBA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora mengadakan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan.
Dalam acara dihadiri oleh Nara sumber dari Dinas Lingkungan Hidup Blora Laxmono Sasongko Kusumo ST, Peserta para pelaku usaha,Dari Dinas Perizinan Kabupaten Blora.
Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 4 (hari) Terdapat 40 pelaku usaha Apotek dan Klinik di Blora atau dari sektor kesehatan,acara dilaksanakan di tempat yang berbeda.
Selain itu, Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional Penanaman Modal DPMPTSP Blora, Jedy Arnanto, SH, MSi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan untuk mensosialisasikan PP No 5 Tahun 2021. Tentang OSS Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Bersama ini oleh pemerintah pusat difasilitasi dengan penyediaan anggara terhadap non fisik tujuannya adalah peningkatan realisasi intersasi dan peningkatan pemahaman lab usaha tentang ketentuan perizinan, ” ujarnya.