Hukum  

Ungkap Dugaan Sejumlah Kasus Korupsi

Temanggung – MPI

Pemkab Temanggung sedang dirundung sejumlah kasus dugaan korupsi. Wakil Bupati, Heri Ibnu Wibowo, saat jumpa pers di kantornya, Senin (7/11) menegaskan sejumlah temuan dugaan kasus korupsi yang terutama melibatkan ASN di lingkungan Pemkab, wajib dibawa ke ranah hukum. Diantara kasus-kasus yang terkini meniadi sorotan masyarakat adalah pengadaan kendaraan kebersihan bagi desa, lalu kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kemudian kasus pungli di tujuh pasar.

Wabup yang biasa dipanggil Bowo ini menyebutkan bahwa temuan-temuan tersebut berasal dari masyarakat yang melaporkan ke dirinya. “Termasuk kasus korupsi lain di BUMD Aneka Usaha, dimana sudah ada satu orang yang masuk penjara. Dan ada bukti yang dilaporkan ke saya, ada transfer sejumlah uang ke salah satu oknum ASN,” ungkapnya.

Baca Juga  PENYULUHAN HUKUM TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL OLEH DOSEN FAKULTAS HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA RAYA DI KELURAHAN LEBAK GEDE KOTA BANDUNG

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat turut hadir dalam dalam jumpa pers. Diantaranya, Aliansi Masyarakat Temanggung Bersatu, Pandji, LSPP dan Garda Nasional. Bowo menjelaskan kedatangan sejumlah LSM ke kantornya, karena LSM menghendaki digelar audiensi ke pihaknya. Wabup mengaku diminta komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Wibowo mengemukakan, dugaan korupsi pengadaan kendaraan kebersihan bagi desa muncul beberapa bulan terakhir. Pengadaan ini dilakukan oleh Bumdes puluhan desa dan dikoordinir oleh Plt. Direktur BUMD yang dipegang oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda. Pengadaan mobil kebersihan ini disinyalir sengaja dilakukan kelebihan bayar, dari komponen biaya balik nama kendaraan dan PPn. Padahal sesuai aturan Permendagri, untuk mobil yamg berplat merah untuk pemerintahan, komponen biaya tersebut adalah nol persen. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *