KABUPATEN BEKASI, – Viral pemberitaan di berbagai Media Online terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan, Hj Annisa Spd Mpd terhadap aturan Kadisdik Kabupaten Bekasi, Dr Charwinda MSi saat menjabat.Dimana kemudian digantikan oleh Imam Faturochman ST MSi selaku Kadisdik yang baru menjabat dan belum melakukan perubahan regulasi aturan yang sudah di tetapkan melalui surat edaran Kadisdik yang lama.
Terkait akan hal tersebut pihak Humas SMPN 1 Tambun Selatan, Giatna pada hari kamis ( 6/4/2023) mengundang Awak Media yang tergabung pada DPC Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya dan DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, guna melakukan klarifikasi (Hak Jawab-Red) tentang pemberitaan viral kegiatan Study Tour keluar kota ( Jogjakarta ) dengan membandrol harga sebesar Rp 1,5 Juta/Siswa.
Anehnya dalam pertemuan tersebut justru tidak dihadiri Hj Anisa Spd Mpd selaku Kepala Sekolah dan juga selaku penanggung jawab serta pengundang Awak Media dari SMPN 1 Tamsel, sementara yang hadir pada saat pertemuan tersebut adalah hanya Humas SMPN 1 Tambun Selatan, Giatna dari pihak sekolah, kemudian Ketua Komite, Bambang dan beberapa orang tua siswa yang mengaku mewakili seluruh orang tua siswa dan beberapa siswa kelas 9, sementara Giyatno selaku Humas SMPN 1 Tambun Selatan, diduga kuat sengaja membenturkan Awak Media dengan Komite, Orang tua dan Siswa dengan mengundang Awak Media dengan berdalih untuk klarifikasi pihak sekolah terkait pemberitaan viral puluhan Media Online namun realitanya justru dinilai puluhan Awak Media yang hadir pada saat itu maupun kemudian menganggap tidak fokus dan tidak jelas sehingga terkesan tidak mencerminkan aroma pendidikan dalam menyelesaikan suatu permasalahan di Sekolah.