Trump Tariffs: Bagaimana Kebijakan Ini Mengguncang Pasar Crypto?

Trump Tariffs: Bagaimana Kebijakan Ini Mengguncang Pasar Crypto?

Kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh Donald Trump menggemparkan dunia finansial. Tarif impor tinggi terhadap Kanada, Meksiko, dan China bukan hanya memicu gejolak di pasar saham, tetapi juga mengguncang aset kripto. Dalam hitungan jam, nilai Bitcoin dan Ethereum mengalami penurunan tajam, sementara likuidasi besar-besaran mencapai lebih dari $2,1 miliar (sekitar Rp34,23 triliun).

Apakah ini tanda kehancuran pasar crypto, atau justru peluang emas bagi investor? Dan bagaimana kebijakan ini bisa membentuk arah market crypto ke depan? Mari kita kupas tuntas dampaknya.

Apa Itu Trump Tariffs?

Trump Tariffs adalah kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, sebagai bagian dari strategi proteksionisme ekonomi. Kebijakan ini awalnya diterapkan selama masa kepemimpinannya dan kini kembali diberlakukan dengan tarif yang lebih tinggi terhadap sejumlah barang impor dari Kanada, Meksiko, dan China.

Baca Juga  Pertumbuhan Pasar Indonesia Jadi yang Tercepat di Asia Tenggara, Think With Hypefast Rilis Prediksi Tren Brand Lokal di 2025

Dalam aturan terbaru, AS mengenakan tarif 25% pada sebagian besar produk impor dari Kanada dan Meksiko, serta 10% pada barang yang masuk dari China. Trump mengklaim kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri sekaligus mengurangi peredaran fentanyl—zat berbahaya yang sering kali masuk melalui jalur perdagangan internasional.

Namun, kebijakan ini tidak luput dari kritik. Banyak ekonom menilai bahwa tarif yang tinggi bisa memicu kenaikan harga barang, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan risiko perang dagang yang lebih luas dengan negara-negara mitra dagang utama AS.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES