Berita  

Transparansi Dipertanyakan, Papan Informasi BOS di UPTD SMPN 5 Samalanga Masih Gunakan Nama Kepala Sekolah Lama

Transparansi Dipertanyakan, Papan Informasi BOS di UPTD SMPN 5 Samalanga Masih Gunakan Nama Kepala Sekolah Lama

Bireuen, Media Patriot Indonesia

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik merupakan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Namun, hal itu tampaknya belum sepenuhnya diterapkan di UPTD SMPN 5 Samalanga, Desa Geulumpang Payong, Kabupaten Bireuen, yang masih menggunakan papan informasi BOS atas nama kepala sekolah lama, meski kepemimpinan telah berganti lebih dari dua tahun.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keterbukaan pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Berdasarkan pantauan media, Kamis (6/11/2025), laporan penggunaan dana BOS yang terpajang juga belum diperbarui sesuai data terbaru. Dengan jumlah siswa sebanyak 49 orang, dugaan ketidakterbukaan ini dikhawatirkan membuka celah terhadap potensi penyimpangan penggunaan anggaran.

Baca Juga  MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Padahal, Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 secara tegas mengatur bahwa setiap satuan pendidikan wajib memasang papan informasi penerimaan dan penggunaan dana BOS di tempat yang mudah diakses publik. Tujuan utamanya adalah mendorong transparansi dan akuntabilitas, agar masyarakat, orang tua, dan pihak terkait dapat mengetahui secara jelas alokasi dana yang digunakan untuk kepentingan pendidikan.

Selain itu, kondisi fisik sekolah juga memprihatinkan. Plafon bangunan terlihat rusak dan sebagian runtuh, menunjukkan kurangnya perhatian terhadap perawatan sarana dan prasarana.

Penulis: Hendra S Kabiro Bireun Aceh Editor: Admin