Tokocrypto Dukung Pengembangan ETF Kripto dan Tokenisasi Aset Digital

Tokocrypto Dukung Pengembangan ETF Kripto dan Tokenisasi Aset Digital

Jakarta, 19 Februari 2025 – Platform perdagangan aset kripto No.1 di Indonesia, Tokocrypto menilai pengembangan aset keuangan digital, termasuk ETF kripto dan tokenisasi aset dunia nyata (Real World Asset/RWA), memiliki potensi besar dalam mendorong adopsi serta inovasi di industri aset digital. Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggali potensi aset keuangan digital baru, seperti regulasi ETF, RWA hingga Initial Coin Offering (ICO). Ini menjadi komitmen OJK sebagai lembaga pengawas aset keuangan digital termasuk aset kripto mulai 10 Januari 2025.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa inisiatif ini dapat memberikan lebih banyak pilihan investasi, meningkatkan diversifikasi portofolio, serta membuka akses bagi individu yang sebelumnya kesulitan mendapatkan instrumen keuangan konvensional.

Baca Juga  7 Pilihan Tas Bodypack yang Cocok Buat Cewe untuk Segala Kebutuhan

“Kehadiran ETF kripto, seperti Bitcoin atau Ethereum spot ETF, dapat memberikan akses lebih luas bagi investor institusional dan ritel dengan cara yang lebih teregulasi dan familiar. Selain itu, ETF kripto juga dapat meningkatkan likuiditas serta kredibilitas industri aset digital,” ujar Iqbal dalam acara Roadshow Bulan Literasi Kripto di Surabaya, Senin (17/2).

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.Sementara itu, tokenisasi aset dunia nyata (RWA) seperti properti, obligasi, atau komoditas, dinilai mampu menawarkan transparansi, efisiensi, serta aksesibilitas yang lebih baik dalam ekosistem keuangan. Dengan blockchain, kepemilikan aset menjadi lebih likuid melalui skema fractional ownership, sehingga memungkinkan lebih banyak investor berpartisipasi dalam aset yang sebelumnya sulit diakses.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES